Bawaslu Memastikan PTPS Tidak Memiliki Kerjasama Dengan partai Politik

img

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB : Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana mengatakan pihaknya sudah menegaskan dan memastikan bahwa yang terpilih tidak memiliki hubungan ataupun kerja sama dalam bentuk apapun dengan partai politik, karena ini penting untuk menjaga netralitas para penyelenggara Pemilu dalam hal PTPS.

Penjelasan ini disampaikannuya kepada 202 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Tanjung Redeb, agar tidak berafiliasi terhadap partai politik apapun.

"Saya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada PTPS yang terbukti berafiliasi dengan partai politik," Katanya saat melantik PTPS se-Kecamatan Tanjung Redeb, Dibalai Mufakat, Senin (22/1/2024).

Katanya, perlu ditekankan dari awal agar memilih calon pengawas TPS yang tidak berafiliasi dengan partai politik, karena kita harus netral.

"jika ada yang ketahuan berafiliasi dengan partai politik, maka akan dilakukan penyelidikan, penelusuran, dan pengkajian lebih lanjut terhadap informasi yang beredar," jelasnya.

Terakhir, Ia akan mengadakan penelusuran dan pengkajian terhadap seorang PTPS yang berafiliasi dengan partai politik. (Sep/Nad)